Peran
guru sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan
dengan tugas-tugas
memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan
dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan
mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan
sekolah dan norma
hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan
dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh
pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani,
bebas
dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas
tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar,
persiapan.untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan
hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas
guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai
penanggung jawab pendisiplinan anak
harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat laku anak
tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Peran guru sebagai model atau contoh bagi anak. Setiap anak
mengharapkan guru mereka dapat menjadi
contoh atau model baginya. Oleh karena itu tingkah laku pendidik
baik guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus
sesuai dengan norma-norma yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan
negara. Karena nilai nilai dasar negara dan bangsa Indonesia adalah
Pancasila, maka
tingkah laku pendidik harus selalu diresapi oleh nilai-nilai
Pancasila.
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman
belajar. Setiap guru harus
memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar
fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga,
hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih
pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg
jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum
harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki
pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan
negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup
dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih
lanjut.
Peran guru sebagai pelajar
(leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah
pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan
yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan
yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan
dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas
kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
Peran guru sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan. Seorang guru
diharapkan dapat membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam
mengembangkan kemampuannya. Bantuan dapat secara langsung melalui
pertemuan-pertemuan resmi maupun pertemuan insidental.
Peranan guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat. Seorang
guru diharapkan dapat berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang
yang sedang dilakukan. Ia dapat mengembangkan kemampuannya pada
bidang-bidang dikuasainya.
Guru sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai
pendidik dan pengajar,
tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan
pengajaran. Oleh karena itu seorang guru dituntut bekerja secara
administrasi teratur. Segala pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar
mengajar perlu diadministrasikan secara baik. Sebab administrasi yang
dikerjakan seperti membuat rencana mengajar, mencatat hasil belajar dan
sebagainya merupakan dokumen yang berharga bahwa
ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
dikutip dari http://pakguruonline.pendidikan.net